JAKARTA Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menetapkan jumlah libur nasional tahun 2013 sebanyak 19 hari. Libur nasional yang ditetapkan terdiri atas libur bersama dan cuti kerja. Libur bersama untuk tahun 2013 berjumlah 14 hari dan cuti bersama lima hari.
Supayakamu punya informasi yang lebih lengkap tentang penanggalan di kalender 2023, berikut adalah link download kalender 2023 yang bisa kamu gunakan. Tetapi sebelum mengunduhnya, tidak ada salahnya apabila kamu mengetahui hari libur cuti bersama apa saja yang ada di tahun 2023 dan berikut adalah daftarnya. Hari Libur Nasional
9Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI. 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW. 25 Desember: Hari Raya Natal. Baca Juga: Daftar Libur Nasional 2022, Tanggal Merah, Cuti Bersama, Serta Libur Keagamaan pada Kalender 2022. Baca Juga: Kalender Januari 2022: Daftar Hari Libur
.